Aturan Rumah Syariah Perlu Diperketat

Aturan Rumah Syariah Perlu Diperketat


Munculnya pengembang yang menjual rumah dengan skema rumah syariah akhir-akhir ini cukup berkembang dengan pesat. Keinginan untuk memiliki rumah tanpa meninggalkan kepercayaan yang dianutnya menjadikan masyarakat mulai melirik penyediaan rumah dengan model seperti ini. Hanya saja, dengan munculnya beberapa permasalahan terkait penyediaan rumah syariah yang berujung pada penipuan terhadap nasabah membuat pelaku industri properti menjadi was-was. 

Terkait dengan kondisi tersebut di atas, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah (Jateng) melalui Ketua DPD nya meminta aturan mengenai rumah syariah perlu dikaji lebih lanjut supaya tidak ada masyarakat dirugikan.Sistem syariah yang biasanya ditangani langsung oleh pengembang termasuk juga dalam hal angsurannya, harus diawasi oleh pemerintah. Dan bagi konsumen juga memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengecekan. 

 “Mesti ada aturan mengawasi pembangunan rumah syariah. Biasanya mereka mengumpulkan dana, ada sistem bagi hasil dan angsurannya langsung ke pengembangnya,” ujar Priyanto di sela-sela pameran “Property Expo Semarang I” di Atrium Mal Paragon, Semarang, Rabu (8/1) sebagaimana dirilis dari Suaramerdeka.com.

Sesuai aturan, semua pengembang baik itu konvensional maupun syariah harus terdaftar di dalam sistem informasi pengembang di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Oleh karena itu bagi konsumen yang ingin membeli rumah harus mengecek ke sistem informasi yang sifatnya terbuka tersebut. Semua anggota REI otomatis sudah terdaftar di sistem informasi tersebut, sehingga aman untuk melakukan transaksi. Terkait dengan beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, setelah dilakukan pengecekan ternyata pengembang yang bersangkutan bukanlah anggota REI dan juga belum terdaftar dalam sistem.

“Yang harus dilihat juga bagaimana status tanahnya. Kalau pengembang menggunakan perbankan syariah pasti aman, tetapi jika mengangsur langsung ke pengembang harus dilihat lagi ketentuannya,” imbuhnya.

Untuk menciptakan konsumen yang cerdas di bidang properti, pemerintah dengan dibantu asosiasi-asosiasi pengembang perumahan yang ada perlu melakukan edukasi secara stimultan. Edukasi harus terus dilakukan supaya masyarakat tidak dengan mudah tergiur iming-iming harga murah dan dimanfaatkan oleh oknum.
SHARE

About GOJEK #GolekRejeki

    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

jabienzaccheo said...

Blue Titanium Cerakote - Shop Online | TITADO
What damascus titanium color is blue? ford escape titanium for sale What colors are titanium density green? What color is where is titanium found blue? What color is red? What color titanium gr 5 is yellow? What color is green?