Dua Perampok Kranggan Dipindah ke Brimob

19 Juli 2008
Polwiltabes Diancam Diserang
Dua Perampok Kranggan Dipindah ke Brimob

SEMARANG- Dua tersangka perampok gudang emas di Jalan Kranggan Timur No 12, Semarang Tengah, dipindahkan ke ruang tahanan Markas Brimob Polda Jateng di daerah Srondol, Banyumanik. Mereka sebelumnya menghuni ruang tahanan Mapolwiltabes Semarang.

Pemindahan tersangka Roni W (27) warga Kedungmundu, dan Wahyono (32) warga Krobokan, Semarang Barat, itu disebut-sebut karena Polwiltabes Semarang mendapat ancaman dari Liem Williem Singgi alias We Shing, pemimpin kawanan perampok itu.

Pemindahan tersebut dilakukan secara diam-diam dengan pengawalan ketat anggota Polwiltabes Semarang dan Sat Brimob Polda Jateng. Ketika dikonfrimasi tentang pemindahan dua tersangka itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Syahroni membenarkan hal tersebut.

Namun demikian, dia menolak menghubungkan alasan pemindahan tersebut dengan ancaman penyerangan yang dilakukan oleh We Shing cs.

”Itu kan untuk keamanan dan memudahkan pemeriksaan saja. Apalagi pelaku lainnya kan belum tertangkap semua,” ungkap Syahroni kepada wartawan, Jumat (18/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, Wahyono ditangkap petugas Resmob Polwiltabes Semarang di kediamannya seminggu setelah kejadian perampokan. Seminggu kemudian, Resmob Polda Jateng membekuk Roni yang tak lain adalah anak dari We Shing, saat sedang istirahat di rumahnya.

Karena kawanan perampok spesialis toko emas ini dikenal sadis dan mempunyai mobilitas tinggi, Ditreskrim Polda Jateng beberapa waktu lelu mengeluarkan stiker dan pamflet yang memuat foto dan nama serta alamat tujuh pelaku yang masuk DPO.

Mereka adalah Liem Williem Singgih alias We Shing beralamat di Jl Mataram No 966 D, Semarang, Adib alias Dipo warga Desa Banyuputih RT 1 RW 1, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Thomas Joko Prayitno dan Mulyanto alias Pipik, keduanya beralamat di Jl Durian No 32, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Tiga pelaku lain yakni, Deny alias Didik warga Jl Rogojembangan Timur I No 5, Kecamatan Tembalang, Semarang, Eduard Agung S alias Edo beralamat di Jl Gendong Utara No 1050, Semarang, dan Mulyanto alias Pipik warga Jl Durian No 32, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.

Diperoleh informasi, ancaman penyerangan yang dilayangkan We Shing tersebut disampaikan melalui pesan layanan singkat (SMS) ke nomor anggota Satreksrim Polwiltabes Semarang. We Shing mengancam akan menyerang Polwiltabes Semarang jika Roni tidak segera dibebaskan.

Dijelaskan Kabid Humas, tim khusus gabungan dari Resmob Polwiltabes Semarang dan Resmob Polda Jateng hingga kini terus memburu ketujuh DPO. Setelah menyebar foto DPO, Polda Jateng juga melakukan koordinasi antarwilayah dengan Polda Jatim, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya.

Sejak 2001, sedikitnya We Shing Cs telah menggasak sembilan toko emas serta satu perusahaan di Jateng. Dari 10 lokasi perampokan itu, mereka telah membunuh 10 orang. (H21,H40-62)
SHARE

About GOJEK #GolekRejeki

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: