Pengolahan Batubara Resmi Ditutup

Pengolahan Batubara Resmi Ditutup

  • Sampai Batas Waktu Tak Tentu

SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang, Sabtu (24/3) kemarin akhirnya menutup tiga perusahaan pengolahan batubara di kawasan Industri Cipta Guna, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara. Tindakan itu dilakukan karena ketiganya tak menepati hasil kesepakatan dengan DPRD pada 8 Maret lalu.

Tiga perusahaan itu adalah PT Muncul Jaya, PT Terminal Batubara Semarang (TBS) dan PT Pilar Karunia Utama (PKU). Mereka diberi tenggat waktu dua pekan, terhitung sehari setelah pertemuan dengan DPRD agar tidak melakukan pengayakan batubara. Mereka juga harus segera memindahkan tumpukan batubara ke lokasi lain. Namun kesepakatan itu dilanggar.

Sekitar pukul 10.00, tim yang dipimpin Kasi Operasional dan Trantib, Sumardjo SH langsung mendatangi ketiga tempat itu. Para petugas yustisi pertama kali mendatangi PT TBS. Meski tidak ditemui pemilik perusahaan, Sumardjo langsung membuat berita acara penutupan yang ditandatangani wakil perusahaan. ''Tolong surat penutupan ini dipatuhi. Kalau dilanggar, kami segel tempat ini,'' kata dia.

Satpol PP kemudian bergerak ke PT Muncul Jaya, yang lokasinya tak jauh dari TBS. Di lokasi itu lagi-lagi mereka tidak ditemui pemilik perusahaan. Namun Satpol tetap membuat surat penutupan usaha. ''Sebelum perusahaan memiliki surat izin, jangan sekali-kali beroperasi,'' tandas Sumardjo.

Petugas juga menutup perusahaan pengayakan batubara PT PKU yang berada di sebelah PT Muncul Jaya. Saat itu perwakilan PT PKU sempat menolak menandatangani surat penutupan, karena pemilik tidak di tempat.

Setelah diberi pengertian, perwakilan perusahaan akhirnya bersedia menandatangi keputusan itu. ''Surat ini hanyalah penegas bahwa usaha pengolahan batubara sementara waktu ditutup,'' kata Sumardjo.

Dia menjelaskan, tiga perusahaan tersebut dilarang mengayak batubara dan sudah masuk daftar pengawasan Satpol PP. ''Yang diperbolehkan hanyalah pengangkutan batubara, keluar dari kawasan ini,'' tandasnya.(H37,apr -74 )

SHARE

About GOJEK #GolekRejeki

    Blogger Comment
    Facebook Comment